Sabtu, 22 Desember 2018

Lima Tempat Jasa Rental Mobil di Makassar Lengkap Alamat dan Kontaknya

Sedang berada di Kota Makassar? Atau ingin berjalan jauh dan tidak memiliki kendaraan roda empat?

Berikut lima tempat jasa pernyewaan mobil yang ada di Makassar lengkap dengan nomor telepon dan alamatnya.

1. 77 Rental Mobil Makassar
Alamat : P & K, Jl. Monumen Emmy Saelan Blok C.8, Karunrung, Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
No.Tlp : (0411) 8988095


2. Azalya Car Rental Makassar
Alamat : Kassi-Kassi, Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
No.Tlp : 0813-4242-0000

3. Rental Mobil Makassar - Exbike
Alamat : Jalan Monumen Emy Sealan 3 Komp P/K Blok B1/4, Makassar
No.Tlp : 0822-9119-3019

4. PriorityRent Mobil Makassar
Alamat : Jl. Ratulangi No. 33 Business Centre Hotel Sahid Jaya Makassar, Mamajang Luar, Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90312
No.Tlp : 0811-4412-333


5. Rental Mobil Cahaya Palopo
Alamat : Jalan DG Tata Raya No.37 D Parang Tambung Tamalate, Parang Tambung, Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90224
No.Tlp : 0812-4290-887

Sewa Mobil Rental Pria Ini Menggadaikannya Seharga Rp 25 Juta, Akhirnya Masuk Penjara

Dengan modus menyewa atau rental mobil, Nano (40), nekat menggadaikan mobil yang direntalnya.

Nano pun dibekuk petugas dan kini meringkuk di sel penjara Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Sabtu (4/8/2018).

Selain membekuk Nano, petugas juga membekuk dua pelaku lainnya sebagai penerima gadai mobil.

Keduanya yakni Budi (42) dan Muhajirin (36).

Nano mengakui, mobil tersebut sengaja direntalnya selama 10 hari dan kemudian digadaikannya.

Untuk membuat yakin si pemilik mobil, Nano terlebih dulu membayar uang rental atau sewa mobil sebesar Rp 2 juta.

"Mobil itu memang aku sewa dan bayar sewanya dimuka. Setelah itu mobil aku gadaikan sebesar Rp 25 juta," ujar Nano.

Sementara itu dari pengakuan Budi dan Muhajirin, mereka tak mengetahui bahwa mobil yang digadaikan Nano itu mobil rental mobil Pontianak.

"Nano mengaku kalau mobil itu miliknya, jadi aku terima saja. Mungkin aku cuma sial saja, karena Nano itu memang suka gadaiakan mobil rental," ujar Budi.

Dari pemeriksaan petugas sementara, diketahui Nano memang sudah sering melakukan penggelapan mobil rental, namun kini masih dalam penyelidikan petugas.


Berdasarkan laporan pemilik mobil sebagai korban, modus penggelapan yang dilakukan oleh tersangka Nano berawal dari ketika pelaku menelpon korban untuk menyewa mobil jenis Daihatsu Xenia Nopol BG 1747 NI selama sepuluh hari dengan kesepakatan satu harinya Rp. 300 ribu.

Korban pun menyetujui lalu menyuruh tersangka untuk mengambil mobilnya dan tersangka Nano hanya menyerahkan uang sebesar dua juta.

Namun setelah sepuluh hari, tersangka Nano tidak mengembalikan mobil yang direntalnya.

Saat dihubungi nomor ponselnya juga tidak aktif hingga korban membuat pengaduan di SPKT Polda Sumsel.

Kanit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Zainuri mengatakan, modus yang digunakan pelaku dalam menggelapkan mobil adalah dengan pura-pura merental mobil milik korban.

Ternyata setelah waktu yang disepakati pelaku tidak mengembalikan mobil yang direntalnya.

"Ternyata setelah diselidiki tersangka sudah menggadaikan mobil korban sebesar Rp. 25 juta."

"Tersangka masih menjalani pemeriksaan petugas penyidik untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," ujarnya Zainuri. (*)