Polisi menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus video mesum
remaja di kamar pas atau fitting room Lotte Mart Pakuwon Mall, Surabaya.
Setelah komandan regu (danru) satpam yakni Sigit Setiawan ditetapkan
tersangka, sekarang giliran wakil komandan regu (wadanru) M. Kusno
diganjar status tersangka.
"Dari pemeriksaan penyidik yang terus
berkembang, dan dilakukan gelar perkara bersama, akhirnya ada tersangka
baru. Seorang wadanru (M. Kusno) satpam Lotte Mart," ujar Kasat Reskrim
Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, Rabu (22/3).
Kusno
ditetapkan tersangka karena menampilkan, memperlihatkan alat kelamin
dengan telanjang pada obyek. Perbuatan tersangka mengandung muatan
pornografi. Atas dasar tersebut, polisi menjerat tersangka dengan pasal
35 dan pasal 37 UU No. 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman
pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.
Meski Kusno sudah ditetapkan tersangka, hingga sekarang polisi masih
belum melakukan pemeriksaan.
"Kita sudah melakukan pemanggilan, mengirim surat untuk tersangka. Rencana pemeriksaan itu Kamis besok," ucapnya.
Sebelumnya,
setelah 10 hari melakukan penyelidikan dan gelar perkara kasus video
dua pelajar kepergok mesum di ruang ganti (fitting room) Lotte Mart
lantai B1 Pakuwon Mal Surabaya, Jawa Timur, akhirnya penyidik menetapkan
satu orang tersangka. Dia adalah Komandan Regu Sekuriti Lotte Mart
Sigit Setiawan.
Penentuan status tersangka atas Sigit ini, kata
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Moh Iqbal, berdasarkan hasil uji
Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur terhadap scientific evidence
(bukti ilmiah).
Selain itu, penyidik juga melakukan gelar perkara
yang dipimpin Kasat Reskrim AKBP Shinto Silitonga dan diikuti 30 orang
dari Subbagkum (Sub Bagian Hukum) yang terdiri dari; AKP Darmawan, Seksi
Pengawas AKP Marjoko, Seksi Propam Iptu Warsito serta perwira Reskrim
dan para penyidik Polrestabes Surabaya.
Sesuai paparan penyidik
dari gelar perkara itu, diketahui komposisi alat bukti yang dimiliki
penyidik sudah lengkap. Alat bukti itu meliputi keterangan 11 saksi yang
terdiri dari dua pelajar yang kepergok mesum WT (16) dan YW (15), HRD
Lotte Mart (Terri Noris), pengawas non-food (Devi Firdausita dan tujuh
sekuriti di antaranya; Komandan Regu Sekuriti Sigit Setiawan, Wadanru
Muh Kusno, Khoirun, Edi Samsu, Saiful, Zubari dan Nunung.
Alat
bukti lain, seperti penyitaan empat unit CCTV (Closed Circuit
Television) yang terpasang di restoran di Surabaya depan ruang fitting room dan lintasan,
sampai ke ruang pemeriksaan di lantai yang sama yaitu Bl, serta
penyitaan 32 unit handphone (HP).
"Sejak 4 Maret lalu, tim
penyidik dibawa kendali Kasat Reskrim telah melakukan proses
penyelidikan dalam kaitan dugaan adanya tidak pidana melanggar
Undang-Undang ITE dan pornografi, yang dilakukan oleh, yang diduga
sekuriti di satu ruangan dan satu kawasan pusat perbelanjaan di
Surabaya," terang Moh Iqbal, Selasa sore (14/3).